Lima Pemuda Ditangkap Polisi, Diduga Bawa Tembakau Ilegal di Jakarta Timur

Polisi Tangkap Lima Pemuda Diduga Bawa Tembakau Sintetis di Jakarta Timur

Personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap lima pemuda yang diduga membawa tembakau sintetis saat melakukan patroli pencegahan kejahatan jalanan di kawasan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Minggu dini hari.

Patroli Pencegahan Kejahatan Jalanan

Menurut keterangan dari Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, penangkapan dilakukan setelah petugas melihat gerak-gerik mencurigakan kelima pemuda tersebut sekitar pukul 01.56 WIB. Hasil penggeledahan menemukan tembakau sintetis disita dan kelima pemuda bersama barang bukti itu kemudian diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.

Henik menjelaskan bahwa patroli tersebut digelar secara intensif untuk mencegah aksi tawuran, kejahatan jalanan, dan gangguan ketertiban masyarakat di berbagai kawasan rawan di Jakarta Timur, seperti Jatinegara, Cililitan, dan Pinang Ranti. Penguatan kehadiran personel dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan sejak dini dan setiap temuan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Imbauan dan Layanan Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, juga memberikan imbauan kepada para remaja dan generasi muda untuk menjauhi narkotika dan zat berbahaya. Ia menegaskan bahwa penggunaan narkotika merusak kesehatan, masa depan, dan berdampak pada konsekuensi hukum. Orang tua juga diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak, terutama pada malam hingga dini hari.

Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan Polisi 110 untuk melaporkan potensi gangguan kamtibmas maupun peredaran narkotika di sekitarnya agar bisa segera ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian.

Source link