Kejadian Tragis Mahasiswi Tewas Setelah Diberi Ekstasi di Pesta Karaoke
Jakarta – Sebuah kejadian tragis terjadi ketika seorang pria dengan inisial ID memberikan ekstasi kepada seorang mahasiswi berinisial S dalam sebuah pesta karaoke di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Motif dari tindakan tersebut adalah agar dapat merasakan kebahagiaan bersama.
Kapolsek Cengkareng, AKP Rahis Fadillah, mengungkapkan bahwa pelaku ID mengaku memberikan ekstasi kepada korban agar mereka dapat merasa senang secara bersama-sama. Pelaku merasa tidak bahagia jika hanya dia yang mengonsumsi obat tersebut, sehingga memaksa korban untuk ikut serta.
Pesta Karaoke Berujung Tragis di Hotel Cengkareng
Setelah mengonsumsi ekstasi, pesta karaoke terus berlanjut hingga dini hari sekitar pukul 03.30 WIB. Pelaku dan korban beserta rombongan memutuskan untuk bermalam di sebuah hotel di Cengkareng, Jakarta Barat. Di hotel tersebut, korban jatuh di depan lift dan dibawa oleh petugas hotel ke dalam kamar.
Pada pagi hari sekitar pukul 09.30, pelaku dan teman-temannya meninggalkan korban di kamar hotel tersebut. Namun, saat pihak hotel memeriksa kamar pada pukul 13.30, mereka menemukan korban telah meninggal dunia.
Otopsi Batas Kandungan Narkotika dalam Tubuh Korban
Hasil otopsi menunjukkan bahwa tubuh korban mengandung amfetamin dan metamfetamin. Menurut dokter forensik, tubuh korban bereaksi negatif terhadap obat-obatan tersebut karena tidak pernah mengonsumsinya sebelumnya.
Polisi berhasil menangkap pelaku ID dan menyelidiki kasus tersebut. ID dijerat dengan Pasal 116 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Sumber: ANTARA News












