Berita  

Artis BP Dilaporkan ke Polda Metro soal Dugaan Kekerasan Seksual

Polda Metro Jaya menerima laporan terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang menyeret artis berinisial BP. Laporan tersebut masuk pada Sabtu, 12 September 2026, dan kini masih berada pada tahap awal penanganan oleh kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan keberadaan laporan itu. Namun, polisi belum menyampaikan kronologi kejadian ataupun mengungkap identitas pihak yang membuat laporan.

“Iya benar tadi pagi terkait dugaan TPKS,” kata Budi pada Sabtu, 12 September 2026.

Pernyataan itu menunjukkan laporan diterima pada Sabtu pagi. Meski demikian, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai waktu dan lokasi dugaan peristiwa, hubungan antara pelapor dan pihak yang dilaporkan, maupun bentuk dugaan kekerasan seksual yang tercantum dalam laporan.

Polisi Ungkap Inisial Pihak Terlapor

Dalam keterangannya, Budi juga menjelaskan sosok di balik inisial BP. Menurut dia, orang yang dilaporkan memiliki inisial ATT dan dikenal pula dengan nama atau sebutan BP.

“Berinisial ATT alias BP anak angkat dari artis berinisial RSO,” ujar Budi.

Dengan demikian, keterangan yang disampaikan kepolisian sejauh ini masih terbatas pada inisial pihak yang dilaporkan dan kaitannya dengan artis berinisial RSO. Polisi belum membuka identitas lengkap ATT alias BP maupun RSO.

Status laporan tersebut juga belum dijelaskan lebih terperinci. Kepolisian belum menyampaikan informasi mengenai proses pemeriksaan pelapor, saksi, ataupun pihak yang dilaporkan. Belum ada pula keterangan tentang bukti atau dokumen yang disertakan saat laporan dibuat.

Kronologi dan Identitas Pelapor Belum Dibuka

Karena laporan baru diterima, Polda Metro Jaya belum memaparkan rangkaian peristiwa yang menjadi dasar dugaan tindak pidana kekerasan seksual tersebut. Identitas pelapor juga masih dirahasiakan dalam keterangan awal yang disampaikan kepada publik.

Informasi yang tersedia hingga Minggu, 13 September 2026, karena itu baru sebatas konfirmasi bahwa laporan telah masuk. Dugaan yang tercantum dalam laporan belum dapat diperlakukan sebagai fakta yang telah terbukti, sementara proses penanganannya masih menunggu penjelasan lebih lengkap dari penyidik.

Budi menyatakan kepolisian akan memberikan keterangan lanjutan mengenai perkara tersebut. Penjelasan berikutnya diharapkan mencakup perkembangan penanganan laporan, sementara rincian kronologi dan pihak-pihak yang terlibat belum disampaikan oleh Polda Metro Jaya.

Source link