Empat prajurit senior TNI Angkatan Udara ditahan di Pusat Polisi Militer Angkatan Udara (Puspom AU) dalam penyidikan dugaan penganiayaan yang menewaskan Serda Ahmad Muzammil Farisa. Kekerasan tersebut diduga terjadi di lingkungan Kompleks Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Penahanan dilakukan setelah penanganan perkara yang sebelumnya berada pada tahap penyelidikan berlanjut ke penyidikan. Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau), Marsma TNI I Nyoman Suadnyana, membenarkan bahwa seluruh prajurit yang diduga terlibat telah diamankan.
“Semua pelaku sudah ditahan di Puspomau untuk melaksanakan penyidikan,” kata Nyoman, dikutip Senin, 14 September 2026.
TNI AU Janjikan Proses Hukum Tanpa Perlakuan Khusus
TNI AU memastikan perkara tersebut diproses sesuai ketentuan hukum. Institusi itu menyatakan tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada prajurit yang nantinya terbukti terlibat dalam kekerasan terhadap Serda Ahmad.
“Prajurit yang terbukti terlibat akan dimintai pertanggungjawaban dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi tindakan yang melanggar hukum di lingkungan TNI AU,” ujar Nyoman.
Ia juga berharap penyidikan dapat segera dirampungkan sehingga perkara bisa dilanjutkan ke persidangan. “Semoga segera selesai dan pelaku disidang dan dihukum sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Penyidikan akan menentukan peran masing-masing prajurit serta mengungkap rangkaian peristiwa yang berujung pada kematian Serda Ahmad. Sejauh ini, TNI AU belum memaparkan secara terperinci bentuk dugaan kekerasan maupun kronologi lengkap kejadian tersebut.
Pemeriksaan Bermula Setelah Korban Ditemukan Tewas
Serda Ahmad Muzammil Farisa, yang disebut sebagai prajurit TNI AU di Magetan, Jawa Timur, ditemukan meninggal dalam kondisi tidak wajar pada Kamis, 10 September 2026. Kematiannya diduga berkaitan dengan kekerasan yang dilakukan oleh seniornya.
Sehari setelah penemuan tersebut, TNI AU menyampaikan bahwa Polisi Militer TNI Angkatan Udara tengah menyelidiki dugaan kekerasan yang dialami korban. Penyelidikan diarahkan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai kejadian sekaligus memastikan fakta-fakta yang berkaitan dengan kematian Serda Ahmad.
“Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Pomau) saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan kekerasan yang dialami Serda AMF untuk mengungkap secara utuh kronologi serta fakta-fakta yang berkaitan dengan kejadian tersebut,” demikian keterangan TNI AU melalui akun Instagram @militer.udara pada Jumat, 11 September 2026.
Dalam proses awal penanganan perkara, Pomau telah meminta keterangan dari sejumlah pihak dan mengumpulkan bukti yang dibutuhkan. Pemeriksaan terhadap sejumlah personel juga masih berlangsung saat keterangan itu disampaikan.
TNI AU menegaskan penanganan kematian Serda Ahmad dilakukan secara profesional, objektif, dan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku. Sanksi akan dijatuhkan kepada pihak yang dinyatakan bersalah setelah proses penyidikan dan persidangan selesai.












