Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita 518 kartrid rokok elektrik berisi etomidat dari dua lokasi di Jakarta Barat dan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial HW (41).
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Triyatno Pamungkas mengatakan, pengungkapan itu bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah Jakarta Barat. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Unit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melalui penyelidikan.
Berawal dari laporan masyarakat
Penindakan berlangsung pada Kamis (3/9) sekitar pukul 11.26 WIB. Petugas lebih dulu mengamankan HW di lokasi pertama yang berada di Jakarta Barat.
“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di sekitar wilayah Jakarta Barat,” kata Triyatno di Jakarta, Senin.
Menurut dia, penggeledahan di lokasi tersebut menemukan puluhan kartrid yang diduga berisi etomidat. Barang itu dikemas dalam plastik bertuliskan Fox dan disamarkan di dalam wadah bekas perangkat elektronik berupa headset serta dus makanan ringan.
“Menindaklanjuti informasi warga, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan HW di lokasi pertama di Jakarta Barat,” ujar Triyatno.
Ratusan kartrid ditemukan di rumah kos
Setelah penangkapan di lokasi pertama, polisi mengembangkan penyelidikan ke sebuah rumah kos di kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Dari lokasi kedua itu, petugas menemukan ratusan kartrid tambahan dengan warna kemasan yang beragam.
“Pengembangan dilakukan di lokasi kedua di Serpong, Tangerang Selatan. Polisi berhasil menyita ratusan cartridge tambahan dengan berbagai warna kemasan,” kata Triyatno.
Jika digabungkan, barang bukti yang diamankan dari kedua tempat tersebut terdiri atas 518 kartrid etomidat, dua unit telepon seluler, dan satu tas berwarna hitam.
Triyatno menyebut seluruh barang bukti bersama tersangka HW telah dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. HW selanjutnya menjalani pemeriksaan, sementara penyidik melanjutkan proses penyidikan terkait temuan tersebut.












