Berita  

**Erry Riana: RUU Perampasan Aset Tak Boleh Sembarangan**

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta agar kewenangan besar dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tidak justru membuka ruang bagi penyalahgunaan hukum. Kekhawatiran itu disampaikannya di tengah persoalan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Habiburokhman menyampaikan hal tersebut saat memimpin sesi tanya jawab dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Erry Riana, Selasa, 22 September 2026.

Kekhawatiran terhadap kewenangan aparat

Politikus Partai Gerindra itu menilai konsep perampasan aset merupakan hal baru. Karena pelaksanaannya akan melibatkan penegak hukum, ia mempertanyakan mekanisme pengawasan yang dapat mencegah kewenangan tersebut digunakan secara berlebihan.

“Sebelum ke kiri, ya, saya, Pak Erry, ingin mempertanyakan, Pak, konsep perampasan aset ini ya, ini undang-undang yang benar-benar baru, konsep yang baru. Di sisi lain kita ada masalah, Pak Erry, soal kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum. Karena yang akan menjalankan ini kan penegak hukum, Pak,” ujar Habiburokhman.

Ia mengingatkan, situasi yang tidak terkendali dapat membuat pihak yang memiliki kewenangan menjadi pihak paling kuat. Menurut dia, kondisi itu berisiko membuat hukum digunakan untuk kepentingan tertentu, termasuk menghadapi lawan politik, membungkam pihak yang kritis, atau memperkaya aparat.

“Kalau situasi kacau itu kan yang paling kuat, yang paling bisa melakukan apa pun adalah para penegak hukum. Karena bisa jadi undang-undang enggak berlaku kepada mereka, karena kan yang melaksanakan mereka,” katanya.

Habiburokhman kemudian membandingkan kondisi tersebut dengan negara maju yang telah menerapkan perampasan aset. Ia mengatakan, penerapan kebijakan itu dapat berjalan karena penegak hukumnya tidak menjadi alat kekuasaan.

“Nah, artinya ada, apa namanya, suara-suara di masyarakat nih sekarang, hukum jadi alat kekuasaan, alat untuk menghabisi lawan politik, alat untuk membungkam mereka yang kritis, gitu kan ya. Atau alat bagi penegak hukum untuk memperkaya diri mereka sendiri,” ujar dia.

Erry: Perampasan harus berbasis bukti

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Erry Riana menyebut kualitas penegak hukum menjadi faktor utama dalam mencegah kesewenang-wenangan. Ia menyatakan perampasan aset memang perlu dilakukan, tetapi tidak boleh diterapkan tanpa dasar yang jelas.

“Yang kedua, konsep perampasan aset dan penegakan hukum. Betul, Pak. Saya sependapat dengan itu. Memang ini harus dilakukan. Tapi yang saya sampaikan adalah jangan perampasan aset sembarangan. Gitu saja, Pak. Jangan berlaku sama semua orang, tanpa bukti yang jelas,” kata Erry.

Erry juga menyoroti kemampuan aparat dalam menelusuri dan melacak aset. Menurut dia, sebagian penegak hukum terkadang tidak cukup mampu atau kurang berupaya melakukan proses tersebut. Padahal, hasil penelusuran dan pelacakan menjadi dasar penting untuk menghasilkan bukti yang meyakinkan sebelum aset dirampas atau dipulihkan.

Source link