Pengungkapan Narkotika di Jakarta dan Bogor
Sejumlah kasus kriminal mewarnai wilayah DKI Jakarta pada Senin (21/9), mulai dari penangkapan bandar dan pengguna sabu di Kampung Bahari hingga pengungkapan peredaran 10 kilogram ganja di Jakarta Selatan dan Kabupaten Bogor. Pada hari yang sama, petugas imigrasi juga menindak warga negara Thailand yang diduga menyalahgunakan izin tinggal untuk membuka kelas kecantikan berbayar.
Polsek Cilincing menangkap lima orang dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran sabu di kawasan Kampung Bahari II A9, RT 011/05, Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dari lima orang tersebut, empat orang diduga sebagai pengguna, sedangkan satu lainnya diduga berperan sebagai bandar.
Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri mengatakan, tersangka yang diduga sebagai bandar berinisial FL alias L (28). Penangkapan itu dilakukan di kawasan Kampung Bahari, yang menjadi lokasi pengungkapan kasus narkotika tersebut.
Kasus narkotika lainnya diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Polisi menggagalkan peredaran ganja seberat 10 kilogram melalui penindakan di empat lokasi berbeda yang berada di Jakarta Selatan dan Kabupaten Bogor.
Dalam pengungkapan itu, petugas mengamankan dua pria yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika. Keduanya berinisial BE (43) dan AD (27). Informasi mengenai peran masing-masing tersangka disampaikan oleh Panit Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ipda I Nengah Suparta.
WNA Thailand Ditindak Imigrasi
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara menindak seorang WNA Thailand berinisial PD. Perempuan tersebut diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan membuka kelas face lifting atau teknik pijat kecantikan secara ilegal dan berbayar.
Kegiatan itu disebut berlangsung di sebuah hotel di wilayah Pademangan, Jakarta Utara. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Rendra Mauliansyah mengatakan PD merupakan pemegang Bebas Visa Kunjungan (BVK) berkewarganegaraan Thailand.
“WNA asal Thailand ini merupakan pemegang Bebas Visa Kunjungan (BVK) dengan kewarganegaraan Thailand. Yang bersangkutan diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan membuka pelatihan berbayar,” kata Rendra di Jakarta, Senin.
Perkelahian dan Dugaan Pungli
Di Jakarta Selatan, perselisihan warga yang beraktivitas di area putar balik jalan atau U-turn diduga memicu perkelahian antarkelompok dari Gang Manggis dan Gang Sawo, Manggarai Selatan, Tebet.
Kapolsek Tebet AKP Ischak menjelaskan, warga dari kedua kelompok tersebut mencari nafkah di sekitar area putar balik. Menurut dia, dugaan salah persepsi terkait aktivitas di lokasi itu kemudian berkembang menjadi perkelahian berkelompok.
“Ya, jadi awalnya, mereka ini ada semacam U-turn ya, putar balik ya. Di situ memang ada anak ‘bidong’ yaitu (Gang) Manggis dan anak (Gang) Sawo. Memang mereka mencari nafkah di situ dan mungkin ada salah persepsi, akhirnya terjadi perkelahian,” ujar Ischak dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin.
Sementara itu, kepolisian menindaklanjuti informasi mengenai dugaan pungutan liar dan aktivitas tanpa izin di kawasan Kalijodo. Petugas melakukan pemeriksaan langsung serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Nasriadi mengatakan pengecekan dilakukan untuk memastikan secara objektif kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.












