Bahasa isyarat tidak memiliki satu bentuk yang berlaku di seluruh dunia. Gerakan tangan, ekspresi wajah, dan bahasa tubuh yang digunakan masyarakat Tuli berkembang mengikuti komunitas, budaya, serta lingkungan tempat bahasa itu digunakan.
World Federation of the Deaf (WFD) menjelaskan bahwa bahasa isyarat merupakan bahasa alami yang mempunyai kosakata, tata bahasa, dan struktur linguistik sendiri. Karena itu, isyarat yang bermakna tertentu di satu negara belum tentu dipahami dengan arti yang sama di negara lain. Perbedaan serupa bahkan dapat muncul di antara wilayah-wilayah dalam satu negara.
Bahasa isyarat berkembang dalam komunitas
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mencatat masyarakat Tuli di berbagai negara secara kolektif menggunakan lebih dari 300 bahasa isyarat. Sementara itu, WFD mencatat terdapat lebih dari 200 bahasa isyarat nasional. Perbedaan angka tersebut berkaitan dengan metode pendataan dan klasifikasi yang digunakan masing-masing lembaga.
WFD juga menyebut tidak semua bahasa isyarat nasional telah memperoleh pengakuan hukum. Berdasarkan data yang diperbarui pada Juni 2026, sekitar 58 persen negara di dunia belum memberikan pengakuan hukum terhadap bahasa isyarat nasional mereka.
Keragaman itu terbentuk karena bahasa isyarat tumbuh secara alami di tengah komunitas penggunanya. Setiap komunitas dapat mengembangkan kosakata, tata bahasa, dan cara menyampaikan pesan sesuai kebutuhan komunikasi mereka. Budaya setempat turut memengaruhi bentuk serta makna isyarat yang digunakan.
Dengan karakter tersebut, bahasa isyarat tidak dapat dipahami sebagai terjemahan kata demi kata dari bahasa lisan ke dalam gerakan tangan. PBB menegaskan bahasa isyarat memiliki struktur yang berbeda dari bahasa lisan. Seseorang yang menguasai satu bahasa isyarat pun belum tentu otomatis memahami bahasa isyarat dari negara lain.
BISINDO dan SIBI di Indonesia
Indonesia mengenal setidaknya dua bentuk komunikasi berbasis isyarat yang banyak dibahas, yakni Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO) dan Sistem Isyarat Bahasa Indonesia (SIBI).
Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjelaskan BISINDO berkembang secara alamiah dalam komunitas Tuli. Bentuk gerakannya dapat bervariasi di sejumlah daerah karena dipengaruhi budaya Tuli setempat.
Adapun SIBI disusun untuk menyesuaikan bahasa isyarat dengan struktur bahasa Indonesia, terutama dalam pendidikan formal. Sistem ini memiliki aturan yang lebih sistematis untuk merepresentasikan kosakata bahasa Indonesia.
Keberadaan BISINDO dan SIBI memperlihatkan bahwa variasi bahasa isyarat juga terdapat di dalam satu negara. Istilah “bahasa isyarat Indonesia” tidak berarti seluruh masyarakat Tuli di berbagai daerah menggunakan gerakan yang persis sama.
International Sign bukan bahasa universal
Dalam pertemuan internasional, perjalanan, atau interaksi dengan pengguna bahasa isyarat dari negara berbeda, masyarakat Tuli dapat menggunakan International Sign. Namun, PBB menjelaskan bahwa International Sign bukan bahasa alami yang menggantikan bahasa isyarat nasional.
International Sign disebut sebagai bentuk pidgin dengan kosakata yang lebih terbatas dan struktur yang tidak serumit bahasa isyarat alami. Penggunaannya membantu komunikasi lintas negara, tetapi tidak menghapus keberadaan bahasa isyarat yang berkembang di masing-masing komunitas.
Karena itu, anggapan bahwa seluruh masyarakat Tuli di dunia menggunakan bahasa isyarat yang sama tidak tepat. Bahasa isyarat merupakan bagian dari bahasa, identitas, dan budaya masyarakat Tuli, dengan karakteristik yang dibentuk oleh sejarah, komunitas, dan lingkungan penggunanya.












