Polda Metro Jaya mendalami dugaan penistaan agama yang dikaitkan dengan buku berjudul Memburu Muhammad, setelah polemik mengenai karya tersebut ramai di media sosial dan berujung pada pembatalan acara diskusi di Bogor, Jawa Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, informasi mengenai dugaan tersebut baru diterima kepolisian. Polisi akan menelusuri aspek digital maupun pidana umum, sesuai dengan temuan dalam proses pendalaman.
“Ini baru kami dengar. Pastinya, kalau ada informasi seperti itu, kami mengucapkan terima kasih. Ini pasti akan didalami, baik dari Direktorat Siber apabila itu memang berada di dunia digital, dan pasti juga akan ditangani pihak Ditreskrimum,” kata Budi di Jakarta, Kamis.
Pendalaman untuk mencegah penyebaran informasi menyesatkan
Menurut Budi, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya antisipasi agar informasi yang beredar tidak menyesatkan masyarakat. Polisi memberi perhatian khusus karena isu yang berkembang menyentuh persoalan suku, agama, ras, dan antargolongan atau SARA.
“Kita melihat bagaimana adanya informasi-informasi yang menyesatkan masyarakat, apalagi terkait tentang suku, agama, dan ras. Ini menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya.
Pendalaman oleh Direktorat Siber akan dilakukan apabila materi yang dipersoalkan berkaitan dengan aktivitas di ruang digital. Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum juga disebut akan menangani aspek lain yang ditemukan dalam perkara tersebut.
Polemik bermula dari pembatalan diskusi di Bogor
Polemik buku karya Feby Indriani itu mencuat setelah acara bedah buku di Bogor dibatalkan akibat penolakan dari sekelompok organisasi masyarakat. Berdasarkan keterangan penulis melalui akun Threads miliknya, pihak penolak mempersoalkan judul buku serta subjudul acara yang disusun panitia.
Penulis menyebut kelompok tersebut sempat mengancam membawa massa hingga 200 orang. Situasi itu membuat pihak perpustakaan sebagai penyedia lokasi khawatir fasilitas mereka mengalami kerusakan. Panitia juga mencemaskan keamanan serta kelancaran seluruh rangkaian acara.
“Pihak perpustakaan sebagai penyedia venue (lokasi) tentu cemas fasilitas mereka dirusak. Pihak panitia mencemaskan keamanan dan lancarnya keberlangsungan acara keseluruhan,” tulis Feby dalam unggahannya.
Penolakan kemudian meluas melalui media sosial. Salah satu unggahan di Instagram dari akun @iyuztagram menyoroti Memburu Muhammad dan karya lain Feby berjudul Bukan Perawan Maria. Akun tersebut menyebut kedua buku itu sebagai bagian dari serial trilogi bertajuk “Islamisme Magis”.
Dalam unggahan itu, warganet mendesak agar peredaran buku dihentikan karena menilai isinya berpotensi menistakan agama Islam. Mereka juga meminta penerbitan buku ketiga dalam seri tersebut dicegah. Polda Metro Jaya kini masih mendalami informasi dan dugaan yang berkembang terkait polemik itu.












