Polisi Usut Pengeroyokan Wanita Diduga Curi Amplop di Kalibata

Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki dugaan pengeroyokan terhadap perempuan berinisial AAN yang sempat dituduh mencuri amplop berisi uang dari sebuah acara hajatan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. AAN telah melaporkan dugaan kekerasan yang dialaminya kepada kepolisian.

“Terkait kejadian tersebut, seorang perempuan inisial AAN telah datang ke Polres Metro Jakarta Selatan dan melaporkan atas kejadian yang dialami, yaitu pengeroyokan,” kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Kasus masih dalam penyelidikan

Joko mengatakan laporan tersebut masih didalami. Penanganan perkara berada pada tahap penyelidikan oleh Unit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (27/9) di sekitar lokasi hajatan yang berada dekat Stasiun Kalibata. Saat itu, AAN disebut baru selesai berlari dan berolahraga di pusat kebugaran. Ia kemudian melintas di kawasan tersebut dengan mengenakan pakaian berwarna hitam.

Sejumlah orang diduga menuduh AAN sebagai pihak yang mengambil amplop berisi uang dari acara hajatan. Perempuan itu kemudian diamankan oleh sejumlah orang dan diduga mengalami kekerasan, antara lain berupa penarikan serta penganiayaan. Dalam kejadian tersebut, jilbab yang dikenakannya disebut sampai terlepas.

Polisi masih memeriksa rangkaian kejadian untuk memastikan tindakan yang dialami AAN serta pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. Penyelidikan juga dilakukan untuk mengungkap perkara pencurian uang dari acara hajatan tersebut.

CCTV menjadi bagian dari penelusuran

Informasi mengenai kejadian itu turut dikaitkan dengan rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi. Setelah dilakukan pengecekan, AAN diduga bukan pelaku pencurian amplop seperti tuduhan yang sebelumnya diarahkan kepadanya.

Berdasarkan informasi yang beredar, rekaman CCTV tersebut justru menunjukkan dugaan pelaku pencurian merupakan anggota keluarga atau kerabat dari pihak yang menggelar hajatan. Namun, kepolisian masih mendalami informasi itu untuk memastikan kebenaran peristiwa serta identitas pihak yang bertanggung jawab.

Dengan laporan dugaan pengeroyokan yang telah diterima, polisi kini menangani dua sisi perkara secara bersamaan, yakni dugaan kekerasan terhadap AAN dan dugaan pencurian uang dalam acara hajatan. Hasil penyelidikan akan menentukan rangkaian kejadian dan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban.

Source link