Pada hari Minggu, 2 Maret 2025, mantan Komisaris PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberikan pengakuan terkait sejumlah skandal korupsi yang telah terjadi di PT Pertamina (Persero) dan anak perusahaannya. Menurut Ahok, ada dugaan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari oknum BPK, Kementerian BUMN hingga mantan bos Telkom dalam kasus korupsi yang melibatkan tata kelola minyak mentah, produk kilang, sub holding, dan kontraktor kontrak kerja sama periode 2018-2023.
Ahok juga menyebutkan kecurigaannya terhadap oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam proses pengadaan zat aditif di Pertamina. Menurutnya, ada oknum dari BPK yang menjadi ‘beking’ agar Pertamina melakukan pengadaan zat aditif melalui transport dan tender yang tidak sah. Selain itu, Ahok juga menyinggung pembubaran Pertamina Energy Trading Limited atau Petral, anak perusahaan Pertamina yang terdaftar di Singapura sejak tahun 1992.
Dalam sebuah acara wawancara, Ahok mengungkapkan pertanyaannya terkait perubahan posisi orang dari Petral yang kemudian menjadi Dirut Patra Niaga. Hal ini menimbulkan kecurigaan terkait ada permainan yang terjadi di dalam perusahaan. Meskipun ia sempat menjadi Komisaris Utama PT Pertamina pada periode 2019-2024, Ahok mengaku bahwa ada permainan lama yang melibatkan banyak pihak yang tidak ingin dirinya menjadi direktur utama Pertamina. Dengan demikian, ia merasa terhambat dalam upayanya untuk membersihkan perusahaan dari potensi korupsi.