Pada hari Minggu, 4 Mei 2025, sebanyak 28 remaja telah diamankan oleh pihak kepolisian di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, dalam rangka pencegahan tawuran antar kelompok. Kapolsek Cisauk, Ajun Komisaris Polisi Dhady Arsya, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari patroli rutin yang dilakukan di wilayah rawan Cisauk. Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita sejumlah senjata tajam dari para pelaku tawuran. Lebih lanjut, AKP Dhady Arsya menjelaskan rute patroli yang dilakukan untuk mengamankan para remaja beserta barang bukti yang diduga akan digunakan dalam aksi tersebut. Sekarang, ke-28 remaja dan barang bukti tersebut telah dibawa ke Mapolsek Cisauk untuk proses hukum lebih lanjut. Selengkapnya bisa dilihat pada sumber berita ini.
Polisi Berhasil Mengamankan 28 Remaja dan Menyita Miras serta Bom Molotov

Read Also
Recommendation for You

Surat yang beredar dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Jawa Barat mengenai…

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…

Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Ambon, Maluku, membuat heboh media sosial setelah…