Berita  

Operasi Patuh Jaya di Pelabuhan Priok: Helm Proyek Menjadi Sorotan

Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2025 pada Senin, 14 Juli 2025. Operasi ini bertujuan untuk menekan pelanggaran lalu lintas di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok. Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP. Martha Catur, menjelaskan bahwa sasaran operasi meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, di bawah umur, tidak dilengkapi surat-surat, bermain HP saat berkendara, melanggar rambu lalu lintas, mengemudi dalam pengaruh alkohol, dan tidak menggunakan sabuk pengaman.

Martha menyatakan bahwa dalam operasi tersebut, banyak pelanggaran terkait dengan parkir tidak pada tempat yang semestinya, tidak menggunakan helm dan kelengkapan surat-surat. Operasi ini juga menyoroti pengendara yang melawan arah lalu lintas atau menggunakan helm proyek. Martha menegaskan bahwa helm proyek tidak diperbolehkan, tetapi yang diizinkan adalah helm standar SNI.

Operasi ini fokus pada tiga titik di wilayah hukum Pelabuhan Polres Pelabuhan Tanjung Priok, yaitu Jalan Raya Pelabuhan Tanjung Priok, Jalan Banda, dan pintu masuk Pelabuhan area Pos 8. Meskipun tidak ada penilangan langsung dalam operasi ini, petugas memberikan teguran kepada masyarakat yang melanggar lalu lintas. Pada hari pertama operasi, terdapat 10 teguran yang diberikan kepada pengendara, termasuk yang tidak menggunakan helm SNI dan tidak membawa SIM.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H. Tobing, menjelaskan bahwa Operasi Patuh Jaya 2025 bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta mengurangi angka kecelakaan di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok dan sekitarnya. Operasi ini diharapkan dapat membuat perilaku berkendara masyarakat lebih tertib dan aman.

Source link