portal terpopuler,prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

BP2MI menegaskan bahwa informasi tentang adanya bantuan sosial sebesar Rp150 juta untuk pekerja migran adalah hoaks

BP2MI menegaskan bahwa informasi tentang adanya bantuan sosial sebesar Rp150 juta untuk pekerja migran adalah hoaks

Sabtu, 2 Desember 2023 – 21:02 WIB

Jakarta – Baru-baru ini, informasi tentang Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang akan memberikan bantuan sosial berupa uang sebesar Rp150 juta kepada setiap Pekerja Migran Indonesia (PMI) beredar di media sosial. Namun, ternyata informasi tersebut adalah kabar bohong alias hoaks.

Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI, Hadi Wahyuningrum, memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar. BP2MI tidak pernah mengeluarkan program bantuan sosial tersebut.

“Iitu hoaks dan tidak benar, kami di lembaga BP2MI tidak pernah mengeluarkan program bantuan sosial kepada Pekerja Migran Indonesia seperti informasi yang beredar,” kata Wahyuningrum atau yang akrab disapa Yayuk dalam keterangannya, Sabtu 2 Desember 2023.

Yayuk juga memastikan bahwa akun Instagram bernama BP2MI yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI. Dia mengatakan bahwa akun itu dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan informasi hoaks yang ingin menyasar masyarakat atau Pekerja Migran Indonesia.

Yayuk mengimbau kepada semua pihak, terutama para calon PMI, untuk tidak mempercayai informasi terkait bantuan sosial tersebut. Dia kembali menegaskan bahwa informasi tersebut adalah penipuan.

Dia juga mengimbau para calon PMI untuk menanyakan langsung kepada BP2MI dan BP3MI melalui media sosial resmi maupun call center terkait informasi tentang PMI.

Adapun isi informasi yang beredar melalui media sosial menyebutkan bahwa BP2MI membuka program bantuan sosial berupa pembagian uang sebesar Rp150.000.000 untuk digunakan sebagai modal usaha oleh Pekerja Migran Indonesia.

Yayuk menegaskan bahwa akun tersebut adalah palsu dan hanya menyebarkan informasi hoaks yang bertujuan untuk menipu masyarakat atau Pekerja Migran Indonesia.