Berita  

Pimpinan Forkopimda Sumut Bersama Gubernur Bobby Nasution Diskotek Sarang Narkoba

Pada Kamis, 14 Agustus 2025, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama unsur Forkopimda memimpin pembongkaran tempat hiburan malam Diskotik Marcopolo di Jalan Seipetani, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, dan Diskotik Blue Star di Jalan Binjai, Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Seibingai, Kabupaten Langkat. Meskipun menghadapi perlawanan, pembongkaran tetap dilakukan dengan sukses.

Pada lokasi Diskotik Marcopolo, yang sebelumnya dikenal sebagai Sky Garden, ratusan pemuda melakukan perlawanan terhadap pasukan gabungan TNI/Polri dan Satpol PP. Setelah diberikan pemahaman, proses pembongkaran berlangsung dengan pemeriksaan menyeluruh ke dalam bangunan diskotik tersebut. Gubernur Bobby Nasution beserta unsur Forkopimda Sumut melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi yang diduga digunakan untuk mengkonsumsi narkoba dan transaksi terlarang.

Pembongkaran ini merupakan respons terhadap laporan masyarakat yang resah terkait penyalahgunaan narkoba. Dalam penertiban tersebut, di lokasi kedua, yaitu Diskotik Blue Star, proses pembongkaran juga dilakukan secara serentak menggunakan alat berat. Bobby Nasution menegaskan bahwa pembongkaran dilakukan karena tempat tersebut tidak memiliki izin resmi dan diduga terjadi aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Pihak berwenang, termasuk Forkopimda Sumut dan pihak keamanan, melakukan pengawalan ketat selama proses pembongkaran. Gubernur Bobby juga meminta kepala daerah lain untuk mencabut izin tempat hiburan malam yang terlibat dalam transaksi narkoba. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba kepada pihak berwajib. Interaksi ini merupakan salah satu langkah dalam upaya pemberantasan sarang narkoba di wilayah Sumatera Utara.

Source link