Berita  

Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni: Update Terbaru

Polisi telah memeriksa lima orang saksi dalam kasus penjarahan rumah anggota DPR RI Ahmad Sahroni di Jalan Swasembada, Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok. Pelaksana Tugas Kasie Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Jonggi, menyatakan bahwa polisi terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan mengumpulkan data dari media sosial dan CCTV di rumah tersebut. Meskipun belum ada penangkapan terhadap pelaku penjarahan, petugas kepolisian telah melakukan pengamanan di lokasi kejadian. Pada Sabtu, 30 Agustus, ratusan orang menggeruduk rumah Ahmad Sahroni, melakukan penjarahan barang-barang, merusak bangunan, dan menghancurkan mobil mewah yang terparkir di garasi. Aksi tersebut awalnya berupa unjuk rasa di depan rumah, namun berubah menjadi kerusuhan yang tak terkendali. Polisi terus melakukan pendalaman kasus untuk mengungkap pelaku penjarahan rumah anggota DPR RI tersebut.

Source link