Wacana percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset kembali memunculkan perhatian publik, dengan DPR akan merevisi maupun menambahkan draf RUU yang telah disusun pemerintah. Guru Besar Universitas Islam Sultan Agung, Henry Indraguna, menyambut baik RUU ini sebagai senjata hukum penting dalam memerangi korupsi dan kejahatan luar biasa lainnya. Namun, Henry juga mengingatkan pentingnya menjaga agar RUU ini tidak disalahgunakan untuk tujuan politik. Ia menyoroti dua asas penting yang harus dijaga, yaitu due process of law dan pembuktian terbalik yang proporsional. Adanya keraguan mengenai asal-usul harta harus dibuktikan dengan prinsip keadilan. Menyatakan bahwa RUU Perampasan Aset harus benar-benar menjadi instrumen pemberantasan korupsi, bukan senjata kriminalisasi, Henry berharap agar proses pengesahan RUU ini dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan persoalan baru.
RUU Perampasan Aset: Antisipasi Penggunaan Politis

Read Also
Recommendation for You

Surat yang beredar dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Jawa Barat mengenai…

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…

Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Ambon, Maluku, membuat heboh media sosial setelah…