Berita  

DPRD DKI Bahas Tunjangan Rumah Rp70 Juta dengan Mendagri

DPRD DKI Jakarta berencana melakukan audiensi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian untuk membahas tunjangan rumah anggota DPRD DKI Jakarta yang mencapai Rp70 juta per bulan. Hal ini dikonfirmasi oleh Sekretaris DPRD DKI, Augustinus, yang menyatakan bahwa pimpinan dewan akan bertemu dengan Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) dalam audiensi tersebut. Meskipun jadwal pertemuan dengan Mendagri belum ditentukan, Augustinus menegaskan bahwa isu tunjangan rumah tidak hanya berlaku di Jakarta, tetapi juga untuk semua DPRD provinsi di Indonesia.

Augustinus juga menepis anggapan bahwa DKI Jakarta memiliki tunjangan rumah tertinggi, dengan menyebutkan bahwa Jawa Tengah menjadi yang tertinggi. Isu penurunan tunjangan juga dibicarakan, namun harus diatur dengan peraturan yang tepat agar tidak menyalahi aturan yang berlaku. Dari dokumen resmi Rekapitulasi Take Home Pay Juli 2025, terdapat rincian penerimaan anggota DPRD dan potongan yang dikenakan, sehingga take home pay yang benar-benar diterima tiap anggota bisa terlihat jelas.

Tunjangan rumah anggota DPRD DKI Jakarta mencapai angka yang cukup besar, dengan setiap anggota dewan menerima Rp70,4 juta per bulan berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022 yang diteken oleh mantan Gubernur Anies Baswedan. Pimpinan DPRD DKI Jakarta bahkan menerima lebih besar lagi, yakni Rp78,8 juta per bulan. Dengan adanya upaya untuk audiensi dan membahas tunjangan rumah ini, diharapkan akan terjadi perubahan yang sesuai dengan kebutuhan dan aturan yang berlaku.

Source link