Enam Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) telah membentuk tim independen untuk menyelidiki peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan yang terjadi di Jakarta dan beberapa daerah lain di Indonesia pada akhir Agustus dan awal September 2025. Tim ini terdiri dari Komisi Nasional (Komnas) HAM, Komnas Perempuan, Ombudsman RI, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Komisi Nasional Disabilitas (KND). Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyatakan bahwa pembentukan tim independen ini bertujuan untuk mencari fakta dan menyusun laporan komprehensif terkait peristiwa tersebut. Tim ini akan mengevaluasi dampak peristiwa, termasuk korban jiwa, korban luka-luka, trauma psikologis, kerugian sosial dan ekonomi, serta kerusakan fasilitas umum.
Anis juga menegaskan bahwa tim independen ini merupakan inisiatif dari lembaga HAM tanpa instruksi dari pemerintah. Mereka akan bekerja secara objektif, imparsial, dan partisipatif, serta menerima masukan informasi dari berbagai kalangan untuk memperkaya data yang mereka miliki. Tim tidak memiliki tenggat waktu tertentu dalam penelitiannya, namun mereka akan bekerja efektif dan efisien. Setelah selesai, hasil temuan dan rekomendasi akan disampaikan kepada Presiden dan DPR RI.
Tim independen ini bertujuan untuk memastikan bahwa HAM, termasuk hak perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas, dijunjung tinggi dan dilindungi. Mereka juga tidak menutup kemungkinan untuk mengungkap dalang di balik kerusuhan serta mengidentifikasi aktor negara maupun non-negara yang terlibat. Semua hal terkait kekerasan, penangkapan sewenang-wenang, korban yang meninggal, dan yang lainnya akan diidentifikasi oleh tim ini. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari investigasi yang telah dimulai oleh masing-masing lembaga sejak peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan terjadi.