Peran Baru KSP: Tugas dan Langkah Qodari Menjadi Kepala

Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan perombakan kabinet dengan menunjuk Muhammad Qodari sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menggantikan Anto Mukti Putranto. Penunjukan ini menuai perhatian publik karena posisi Kepala KSP memiliki peran strategis dalam mendukung agenda pemerintahan. Setelah dilantik, Qodari langsung berkomitmen untuk melanjutkan program-program Presiden dan menegaskan kesiapannya dalam memperkuat fungsi komunikasi pemerintah.

Kantor Staf Presiden (KSP) memiliki tugas penting dalam mendukung Presiden dan Wakil Presiden, terutama dalam mengontrol program-program prioritas nasional, komunikasi politik, dan pengelolaan isu-isu strategis. Struktur KSP terdiri dari berbagai posisi, termasuk Deputi dan Tenaga Profesional. Sebagai Kepala Staf Kepresidenan, Qodari bersama timnya bertekad untuk memberikan layanan berkualitas tinggi dengan menerapkan Tata Kelola Layanan (TKL) yang sesuai standar ISO.

Langkah-langkah yang akan diambil KSP termasuk menyediakan tata kelola layanan yang memastikan kepuasan pengguna, mendapatkan hubungan yang kuat dengan pengguna layanan, menetapkan target kinerja, melakukan pemantauan dan laporan berkala, serta memastikan keamanan informasi. Semua kegiatan KSP akan dilaksanakan dengan mematuhi regulasi yang berlaku dan menjaga kualitas layanan dengan pengawasan dan evaluasi yang kontinu.

KSP juga akan memperhatikan keamanan informasi dengan menerapkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) yang mengikuti standar ISO. Keamanan informasi ini mencakup penyusunan kebijakan yang sesuai dengan tujuan organisasi, memastikan kerahasiaan dan integritas aset informasi, meningkatkan mutu pengelolaan keamanan informasi, serta mematuhi standar SMKI sesuai ISO. Semua langkah yang diambil KSP bertujuan untuk mendukung program pemerintahan dan menjaga kualitas layanan serta keamanan informasi.

Source link