portal terpopuler,prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

OJK Mengultimatum Pemegang Polis Jiwasraya yang Menolak Restrukturisasi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan ultimatum kepada pemegang saham, jajaran, dan direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) untuk mencari solusi terkait penolakan sejumlah pemegang polis yang tidak setuju dipindahkan ke IFG Life. OJK juga meminta Jiwasraya untuk menyusun rencana aksi tindak lanjut setelah pemegang polis dialihkan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK (RDK OJK).

Ogi mengungkapkan bahwa Jiwasraya masih tetap beroperasi dan belum dilikuidasi karena masih memperoleh izin usaha dari OJK. Pemegang polis yang dipindahkan ke IFG Life tetap memiliki manfaat yang sama sesuai dengan polis hasil restrukturisasi.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan bahwa program penyelamatan polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah selesai sepenuhnya. Erick juga menyatakan bahwa proses penuntasan penyelamatan polis Jiwasraya telah berhasil dengan persetujuan pemegang polis sebesar 99,7 persen.

Erick menjelaskan bahwa pemegang polis yang menyetujui restrukturisasi sebesar 99,7 persen terdiri atas korporasi sebesar Rp 19,5 triliun, bancassurance sebesar Rp 10,4 triliun, dan ritel sebesar Rp 8,2 triliun.

Ini merupakan suatu pencapaian yang signifikan karena program penyelamatan pemegang polis Jiwasraya menjadi prioritas utama sebagai bentuk perlindungan nasabah Jiwasraya.