Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, akan memenuhi panggilan untuk memberikan keterangannya sebagai saksi meringankan bagi tersangka mantan Ketua KPK, Firli Bahuri. Yusril ditunjuk sebagai saksi meringankan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa Yusril akan hadir untuk memberikan keterangannya. Selain Yusril, pihak kepolisian juga akan memeriksa saksi lain dalam kasus tersebut, namun tidak dijelaskan jumlah atau identitas saksi tersebut.
Yusril dijadwalkan untuk memberikan keterangan di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri. Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada Yusril Ihza Mahendra sebagai saksi meringankan dalam kasus dugaan pemerasan SYL yang melibatkan Firli Bahuri.