Berita  

Polisi Razia Kamar Kos Menemukan Produksi Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Jakarta Selatan

Selasa, 19 Maret 2024 – 06:58 WIB

Jakarta – Polsek Pesanggrahan melakukan penggerebekan di rumah kos di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan yang digunakan sebagai tempat produksi tembakau sintetis. Penggerebekan dilakukan oleh polisi pada Selasa, 19 Maret 2024 dini hari.

Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Tedjo Asmoro mengatakan bahwa upaya penggerebekan dilakukan pada Selasa sekitar pukul 00.00 WIB. Kamar kos yang digunakan sebagai tempat produksi tembakau sintetis berada di lantai tiga.

“Kami baru saja menangkap tiga pemuda yang diduga memproduksi tembakau sintetis di dalam kamar kos,” ujar Kompol Tedjo kepada wartawan, Selasa, 19 Maret 2024.

Saat melakukan penggerebekan tersebut, pihak polisi berhasil menemukan tembakau sintetis seberat 500 gram yang siap diedarkan. Tembakau sintetis tersebut ditemukan dalam plastik dengan berbagai ukuran.

Usut punya usut, ketiga orang yang diamankan polisi saat penggerebekan itu ternyata sudah menjalani jual beli tembakau sintetis selama satu tahun. Tiga pemuda tersebut memiliki inisial R, A, dan F. Mereka sering pindah tempat dan baru tinggal di rumah kos di kawasan Jagakarsa selama tiga bulan terakhir.

Ketiga pelaku telah diamankan dan saat ini sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Pesanggrahan. Polisi juga akan terus menyelidiki alasan pelaku melakukan budidaya tembakau sintetis.