portal terpopuler,prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

Sri Mulyani Siapkan Dana Sebesar Rp 3,4 Triliun untuk memberikan Insentif kepada Sektor Properti

Sri Mulyani Siapkan Dana Sebesar Rp 3,4 Triliun untuk memberikan Insentif kepada Sektor Properti

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengalokasikan dana insentif sektor properti sebesar Rp 3,2 triliun untuk tahun 2023 dan 2024. Insentif tersebut diberikan sebagai dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi di tengah meningkatnya risiko ketidakpastian global.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa dari anggaran insentif tersebut, Rp 0,6 triliun diberikan untuk tahun 2023, dan Rp 2,6 triliun untuk tahun 2024. Tujuan dari insentif ini adalah untuk mendorong kegiatan di sektor konstruksi perumahan, sekaligus membantu masyarakat berpendapatan rendah untuk memperoleh rumah. Insentif ini mencakup sisi permintaan dan juga akan meningkatkan sisi pasokan.

Salah satu bentuk insentif tersebut adalah pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan ditanggung oleh pemerintah, dengan syarat perumahan memiliki harga di bawah Rp 2 miliar. Pemerintah akan menanggung 100% PPN selama periode November 2023 hingga Juni 2024, artinya tidak ada PPN yang dipungut. Untuk periode Juli hingga Desember 2024, pemerintah akan menanggung 50% PPN.

Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan biaya administrasi sebesar Rp 4 juta bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) hingga Desember 2024. Bantuan ini diperkirakan mencapai Rp 0,3 triliun untuk tahun 2023 dan Rp 0,9 triliun untuk tahun depan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan pembebasan PPN untuk pembelian rumah di bawah Rp 2 miliar hingga Juni 2024. Insentif ini berlaku selama sembilan belas bulan sejak sekarang, setelah itu pemerintah akan menanggung 50% PPN untuk rumah di bawah Rp 2 miliar.

Diharapkan pada semester kedua tahun 2024, kondisi ekonomi global sudah lebih stabil dan ekonomi Indonesia tetap terjaga, sehingga pemerintah dapat melakukan penyesuaian kebijakan (tapering).