portal terpopuler,prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

Ajakan Cak Imin kepada Susi Pudjiastuti untuk Bergabung dalam Tim Pemenangan Amin

Ajakan Cak Imin kepada Susi Pudjiastuti untuk Bergabung dalam Tim Pemenangan Amin

Jakarta – Ketua Umum PKB yang juga bakal cawapres Muhaimin Iskandar (Cak Imin) berharap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti bisa bergabung dalam tim pemenangan nasional Anies-Muhaimin (Amin). Dia mengakui pihaknya sudah lama mengajak Susi bergabung.

“Saya sangat berharap, sudah lama itu mengajak Bu Susi,” kata Cak Imin usai menghadiri acara di Tugu Kunsting, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 26 Oktober 2023.

Meski begitu, ia menuturkan Susi hingga kini belum menjawab pinangan tersebut. Dia enggan berspekulasi terkait jawaban Susi nantinya.

“Nanti kita tunggu jawabannya. Karena kita belum sempat ketemu ya tapi kita berharap bisa bareng-bareng mengusung cita-cita Amin,” lanjut Cak Imin.

Pun, dia menuturkan, dirinya sangat ingin bertemu dan berdiskusi dengan Susi. Wakil Ketua DPR RI itu pun berdalih waktu pertemuan dengan Susi sedang disusun.

“Ya, saya pengen (ketemu) tapi waktunya masih diatur, saya kepengen sekali, tapi saya belum mendapatkan kepastian apakah beliau bersedia untuk bergabung dan menjadi bagian, belum tahu,” ujarnya.

Dia pun belum bisa bicara secara gamblang soal nama-nama yang diproyeksikan masuk ke dalam Tim pemenangan Amin. Cak Imin bilang nama-nama yang tengah disusun belum final. Sebab, menurut dia, hal itu menyangkut nama orang serta kerelaannya jadi tim.

“Pokoknya belum bisa diomong, belum finis ya. Kan menyangkut nama orang dan kerelaan menjadi tim,” tutur Cak Imin.

Meski sudah mendaftar ke KPU sebagai pasangan bakal capres dan cawapres, duet Amin masih menggodok sejumlah nama masuk jadi tim pemenangannya yang disebut Timnas.

Sebelumnya, kubu Amin juga tengah melobi eks Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj agar bersedia gabung ke tim pemenangan. Sikap Said Aqil sudah menyatakan dukung duet Amin di 2024.