portal terpopuler,prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

Pemerintah Mengakui, Lulusan Pesantren Akan Mendapat Gelar Ini

Pemerintah Mengakui, Lulusan Pesantren Akan Mendapat Gelar Ini

Sulawesi Barat – Pemerintah resmi mengakui sistem pendidikan di pondok pesantren. Salah satu konsekuensinya adalah, alumni pesantren mendapatkan gelar akademik tersendiri.

Anggota Majelis Masyayikh KH. Abdul Ghofur Maimoen mengungkapkan bahwa gelar akademik bagi alumni pesantren tinggi setara dengan gelar S1 dan mendapat perlakuan yang sama dengan gelar lain di strata yang sama.

Majelis Masyayikh adalah lembaga penjaminan mutu pesantren yang dibentuk berdasarkan UU No 18 tahun 2019 tentang Pesantren dan Keputusan Menteri Agama Nomor 1154 Tahun 2021 tentang Majelis Masyayikh. Lembaga ini menetapkan 9 orang anggota dari unsur pesantren di Indonesia.

Pada Sosialisasi UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren di Pondok Pesantren Salafiyyah Parappe, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, pada tanggal 2 November 2023, legalitas dan gelar bagi alumni pesantren menjadi salah satu pembahasan utama. Dalam acara tersebut diungkapkan bahwa ijazah pesantren tidak dapat ditolak kecuali yang bersangkutan gagal dalam seleksi masuk.

Gus Ghofur menambahkan bahwa pendidikan pesantren memiliki kekhasan, seperti muadalah dan pendidikan diniyah yang memiliki status pendidikan non formal. Namun, negara memberikan pengakuan yang sama dengan pendidikan formal. Dengan pengakuan ini, diharapkan lulusan pesantren tidak lagi ditolak saat melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan.

Pemerintah telah menetapkan gelar “Sarjana Agama” atau S.Ag bagi lulusan Ma’had Aly atau pesantren tinggi. Gelar ini terkait dengan disiplin ilmu yang dikembangkan di Ma’had Aly, yang harus berada pada satu rumpun keilmuan agama. Pemerintah juga menetapkan bahwa satu Ma’had Aly hanya boleh mengembangkan satu program studi, seperti Ushul Fiqih atau Hadits.

Gelar S.Ag dapat diperoleh oleh alumni pesantren setelah menyelesaikan jenjang Ma’had Aly yang setara dengan S1. Ma’had Aly mengajarkan bidang studi yang hampir sama dengan UIN atau IAIN namun dengan sistem, referensi, dan standar yang berbeda. Ma’had Aly tidak akan bertransformasi menjadi STAIN, IAIN, atau UIN, tetapi akan terus berkembang menjadi perguruan tinggi khas pesantren dengan keilmuan yang khas.

Direktur Pesantren Modern Ikatan Masjid Musalla Indonesia Muttahidah (IMMIM), Nyai Hj. Amrah Kasim, menambahkan bahwa pada masa lalu banyak lulusan pesantren yang ditolak saat mencoba melanjutkan pendidikan formal atau masuk ke institusi seperti Akademi Kepolisian (Akpol) atau Akademi Militer (Akmil). Sebagai anggota Majelis Masyayikh, Amrah Kasim menegaskan bahwa pesantren memiliki tanggung jawab untuk menjaga kualitas pendidikan dan bersama Majelis Masyayikh akan mewujudkan standar mutu pendidikan pesantren yang menjadi acuan kualitas lulusannya.