Berita  

“Dewas KPK Ungkap Pengaduan Etik Tertinggi 2023: Pungli di Rutan”

Pada Jumat, 13 Desember 2024, Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyatakan bahwa tahun 2023 mencatat jumlah pengaduan terbanyak terkait dugaan pelanggaran etik. Sebanyak 65 laporan berhasil diterima oleh Dewas KPK. Salah satu kasus terbukti adalah adanya pemungutan liar (pungli) di Rutan KPK. Albertina Ho, Anggota Dewas KPK, menyampaikan bahwa jumlah pengaduan etik dari tahun 2019 hingga 2024 terus meningkat, dengan puncaknya pada tahun 2023. Dari diagram yang disampaikan, terlihat tren peningkatan jumlah aduan setiap tahun.

Albertina juga menjelaskan bahwa dari puluhan laporan yang diterima, ada yang terbukti dan ada juga yang tidak terbukti terkait dengan pelanggaran etik. Dia memaparkan bahwa dari tahun 2020 hingga 2024, sejumlah kasus telah terbukti dengan sanksi yang berbeda-beda. Sementara lima pimpinan KPK, tiga di antaranya terlibat dalam dugaan pelanggaran etik.

Dewas KPK mencoba menunjukkan transparansi dalam penegakan etika dengan memberikan sanksi kepada pimpinan dan pejabat struktural yang terbukti melanggar etika. Meskipun Dewan Pengawas sendiri belum mengalami sanksi selama periode 2019-2024. Hal ini menunjukkan pentingnya keteladanan dalam menjaga tingkat kepatuhan pada kode etik.