Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan, Sumatera Utara, berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 6 kilogram yang ingin diselundupkan dari Malaysia. Dalam operasi tersebut, 4 orang pelaku diamankan, masing-masing berinsial A (55) dan J (56) warga Asahan, serta R (37) dan T (26) warga Provinsi Sumatera Selatan. Mereka diakui sebagai kurir oleh Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi. Penangkapan dilakukan saat A dan J pulang mengambil sabu dari perairan Malaysia dan mereka ditangkap di atas kapal kayu di Desa Kuala Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan. Kemudian, petugas berhasil mengamankan R dan T di Jalan Husni Thamrin Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai. Para pelaku berasal dari jaringan narkoba Malaysia yang menggunakan berbagai cara untuk menyelundupkan barang haram tersebut. Bandar sabu yang merupakan warga Malaysia telah diidentifikasi sebagai otak di balik peredaran narkoba tersebut. Keempat pelaku bersama barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut di Mako Polres Asahan. Polisi masih melakukan pengembangan ke Sumatera Selatan untuk mengungkap lebih lanjut jaringan ini.
“Penggagalan Penyelundupan 6 Kg Sabu-sabu: Penemuan dan Wawasan Terkini”

Read Also
Recommendation for You

Surat yang beredar dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Jawa Barat mengenai…

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…

Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Ambon, Maluku, membuat heboh media sosial setelah…