Densus 88 Anti Teror Mabes Polri melakukan penggeledahan terhadap rumah pendatang di Kampung Pinggirsari, Desa Cimaragas, Kabupaten Garut. Warga tersebut baru tinggal di Desa Cimaragas sekitar lima tahun setelah menikah dengan warga lokal. Petugas detasemen khusus Anti Teror Polri memulai penggeledahan pada pukul 19.30 WIB, dengan pemilik rumah diminta untuk menyaksikan proses tersebut. Warga berinisial W bekerja sebagai freelance teknisi instalasi listrik. Namun, dalam proses penggeledahan, terjadi insiden di mana oknum warga menarik Ketua RT yang hendak memberikan keterangan kepada media. Tindakan tidak terpuji ini dilakukan oleh oknum warga Kampung Pinggir Sari, yang menarik Ketua RT sambil berkata “Sakedap” (sebentar) untuk menjauhkannya dari wartawan. insiden tersebut terjadi dalam penggeledahan rumah di Desa Cimaragas Garut.
“Penemuan Warga Desa Cimaragas Garut: Digeledah Densus 88 Polri”

Read Also
Recommendation for You

Surat yang beredar dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Jawa Barat mengenai…

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…

Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Ambon, Maluku, membuat heboh media sosial setelah…