Pasangan suami-istri, Aidil Zacky Rahman alias Zack (19 tahun) dan Sinta Dewi (22 tahun), telah melakukan tindakan yang mengerikan dengan menghabisi nyawa anak mereka sendiri, RMR (3,5 tahun), dan membungkusnya dengan sarung terkuak. Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra, motif dari aksi keji ini diketahui berasal dari rasa kesal dan emosi terhadap korban. Mereka marah karena anak mereka muntah di depan minimarket tempat mereka mengemis, dan karena itu mereka dihukum oleh karyawan minimarket. Hal ini membuat mereka ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini berada dalam tahanan.
Penemuan RMR yang tewas dengan luka-luka terjadi pada Senin, 6 Januari 2025. Kasus ini terungkap ketika seorang juru parkir bernama AJ (51 tahun) melihat seorang pria sedang membawa barang yang dibungkus ke arah ruko. Korban ditemukan dengan luka di pipi, kuping, dan bagian tubuh lainnya. Lebam di sekitar pinggang atas hingga cairan keluar dari mulut korban. Kejadian ini membuat publik terkejut dan geram dengan perilaku tak manusiawi pasangan tersebut. Aksi keji ini mengundang rasa simpati dan keprihatinan yang mendalam dari masyarakat, serta menimbulkan pertanyaan tentang alasan di balik tindakan tragis mereka.