Berita  

“DPR Lakukan Kajian Mendalam Pembatasan Medos Anak”

Parlemen akan melakukan kajian lebih mendalam terkait usulan pembatasan usia penggunaan media sosial bagi anak-anak yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa pihaknya akan meneliti manfaat, dampak buruk, serta aspek lainnya terkait usulan tersebut. DPR sebelumnya telah membicarakan usulan tersebut, mengingat beberapa negara sudah menerapkan batasan usia untuk penggunaan media sosial.

Dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Komunikasi dan Informatika Meutya Hafid mengungkapkan rencana pemerintah untuk membuat aturan terkait penggunaan media sosial oleh anak-anak. Aturan sementara akan diterbitkan oleh pemerintah, sambil menunggu aturan yang kemungkinan akan dikeluarkan oleh DPR RI. Tujuan dari pembatasan usia ini adalah untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif penggunaan media sosial. Langkah ini didukung oleh semangat untuk memperkuat perlindungan anak dalam dunia digital.