Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Indrajaya, menyatakan bahwa kasus pagar laut di Tangerang menunjukkan adanya kepentingan ekonomi besar di balik proyek tersebut. Menurutnya, pembangunan pagar sepanjang 30 KM tersebut tidak mungkin dibiayai oleh masyarakat umum atau pengusaha kecil. Indrajaya meminta pemerintah untuk secara transparan menjelaskan pihak yang membiayai proyek tersebut dan tujuan dari pembangunan pagar laut tersebut. Dia menegaskan pentingnya tindakan atas pelaku dan dalang di balik proyek pagar laut tersebut agar tidak terjadi penguasaan lahan secara diam-diam untuk proyek reklamasi laut.
Sebelumnya, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengibaratkan pembangunan pagar laut di Tangerang seperti situasi pencuri yang ketahuan sebelum beraksi, karena belum ada pihak yang dapat ditindak. Indrajaya menilai bahwa pembangunan pagar laut yang memakan biaya besar tersebut jelas merupakan upaya penguasaan lahan atas laut untuk kepentingan tertentu. Dia menegaskan bahwa pagar laut digunakan sebagai patok untuk menguasai lahan, sehingga penting untuk transparansi dan tindakan atas proyek tersebut.