Berita  

Konsep Agroforestri: Manfaat Program Kemenhut

Pada Senin, 20 Januari 2025, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkapkan rencana besar Pemerintah dalam memanfaatkan lahan hutan sebagai sumber cadangan ketahanan pangan, energi, dan air. Konsep ini akan mendukung program Kementerian Pertanian dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ahmad Rifai, seorang dosen di perguruan tinggi negeri di Riau, menyatakan dukungannya asalkan dilakukan secara selektif dengan prinsip kehati-hatian. Menurutnya, kolaborasi antara Kementerian Kehutanan dan Pertanian penting untuk menjaga pengalokasian lahan hutan untuk ketahanan pangan secara berkelanjutan.

Rifai menegaskan perlunya tata kelola penggunaan kawasan hutan untuk pertanian dengan hati-hati agar tidak merusak hutan dan lingkungan. Pendekatan agroforestari diharapkan dapat meminimalisir pembukaan hutan dan pengalihan fungsi kawasan hutan. Strategi yang diusulkan adalah menggunakan pola pembangunan agroforestri dengan pola perhutanan sosial untuk mengintegrasikan masyarakat lokal dalam pengelolaan hutan. Direktur Eksekutif Akar Global Inisiatif, Erwin Basrin, menyatakan bahwa model Perhutanan Sosial telah terbukti memberikan akses pengelolaan kepada masyarakat setempat.

Ia menekankan bahwa partisipasi masyarakat lokal dalam pengelolaan hutan dapat membantu mengurangi kemiskinan, meningkatkan pendapatan, dan memperkuat ketahanan pangan. Pengelolaan Perhutanan Sosial diharapkan dapat menjadi kerangka dasar untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan sosial dalam program 20 juta hektare hutan. Dengan merencanakan zonasi yang mencakup wilayah adat, lahan terdegradasi, dan kawasan konservasi, diharapkan program ini dapat berhasil dalam mendukung ketahanan pangan dan menjaga kelestarian hutan.