Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan rencananya untuk memberlakukan tarif sebesar 10 persen terhadap China mulai 1 Februari 2025. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap fakta bahwa China diduga mengirim fentanil ke Meksiko dan Kanada. Dalam sebuah konferensi pers di Gedung Putih, Trump menyatakan bahwa pembicaraan tentang tarif tersebut sedang dalam tahap diskusi timnya.
Menjawab pertanyaan wartawan, Trump mengungkapkan bahwa dalam percakapan telepon terakhirnya dengan Presiden Tiongkok, Xi Jinping, dia telah menekankan pentingnya menghentikan pengiriman fentanil. Trump menyatakan tekadnya untuk menghentikan aliran narkotika tersebut ke Amerika Serikat, dengan harapan adanya hukuman maksimum bagi pengedar dan bandar narkoba.
Keputusan ini dinilai kontroversial oleh pihak tertentu seperti Presiden terpilih Joe Biden yang tidak sepenuhnya menyetujuinya. Meskipun begitu, Trump yakin akan keberhasilan rencananya ini dan percaya bahwa langkah tegas harus diambil untuk menekan peredaran fentanil. Dalam pandangannya, hukuman mati harus menjadi sanksi bagi pelaku kejahatan narkotika seperti pengedar fentanil.
Tindakan yang diambil oleh Trump ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi upaya pemberantasan peredaran narkoba di Amerika Serikat. Melalui langkah tarif sebesar 10 persen terhadap China, Presiden Trump berusaha menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan negaranya dari ancaman narkotika asal luar.