Seorang wanita bernama Putri Indah Sari tragis tewas ditangan kekasihnya, Muh Jibril, yang melakukan pembunuhan dengan kejam. Wanita berusia 19 tahun itu dibunuh secara brutal dengan ditikam berkali-kali hingga tewas. Kasus ini terjadi di persawahan Desa Bontocinde, Kecamatan Pallangga, Gowa, Sulawesi Selatan. Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pelaku menikam korban sebanyak 79 kali dengan senjata tajam.
Motif pembunuhan ini muncul karena korban hamil dan meminta pertanggungjawaban dari pelaku, namun pelaku menolak untuk bertanggung jawab. Pertemuan antara korban dan pelaku berakhir tragis di persawahan milik warga, dimana korban diserang dengan brutal dan ditikam sebanyak 79 kali. Hubungan kedua belah pihak diketahui telah berjalan sejak Juni 2024, dan keduanya juga bekerja di tempat yang sama di salah satu pabrik di Gowa.
Setelah membunuh korban, pelaku melarikan diri ke Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, namun berhasil ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya. Pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana yang dapat berujung pada hukuman mati atau penjara seumur hidup. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh pihak yang berwajib.