Pada Selasa, 28 Januari 2025, sebuah informasi viral tersebar di media sosial melalui akun @randomable yang menceritakan tentang seorang taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang diduga memaksa kekasihnya untuk melakukan aborsi. Kekasih dari Taruna Akpol tersebut bekerja sebagai pramugari namun identitasnya masih belum diketahui. Unggahan tersebut juga menyebutkan bahwa sang kekasih mengalami infeksi di rahim akibat aborsi yang dipaksakan oleh Taruna Akpol tersebut demi menjaga karirnya.
Kabar yang beredar menyebutkan bahwa Taruna Akpol tersebut adalah lulusan tahun 2023 dan saat ini sudah bertugas sebagai anggota kepolisian di Aceh. Informasi tersebut menyebar luas dan membuat Kabid Humas Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Joko Kristiyanto, mengkonfirmasi bahwa kejadian pemaksaan aborsi yang dilakukan oleh Taruna Akpol tersebut benar adanya. Penanganan terhadap Taruna Akpol tersebut telah dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh.
Meskipun konfirmasi dari Joko Kristiyanto sudah diberikan, namun identitas dan jabatan Taruna Akpol yang terlibat masih dirahasiakan dalam proses investigasi tersebut. Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Eddwi Kurnianto juga menyatakan bahwa Bidang Propam Polda Aceh tengah menangani kasus tersebut. Situasinya sedang dipantau lebih lanjut untuk perkembangan selanjutnya.