Aturan Tambahan dalam Spionase: Jejaring atau Kuasa
AYOBANDUNG.COM – Center for Security and Foreign Affairs Universitas Kristen Indonesia (CESFAS UKI) bekerjasama dengan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI) menyelenggarakan seminar yang berjudul “Aturan Tambahan dalam Spionase: Jejaring atau Kuasa, Sebuah Diskursus”.
Acara ini berlangsung pada hari Selasa, 11 Juni 2024, pukul 09.00 – 11.00 WIB, di Universitas Kristen Indonesia.
Prof. Hoga Saragih, Guru Besar Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer/Ketua Prodi S1 Universitas Bakrie, memberikan sudut pandangnya mengenai teknologi intelijen dalam bisnis, teknologi biometrik, dan hubungan antara manusia dan teknologi.
“Teknologi intelijen kini tidak hanya digunakan untuk keamanan negara, tetapi juga dalam dunia bisnis,” ungkap Hoga.
Hoga juga menunjukkan contoh-contoh di mana data pribadi sering kali tersebar oleh individu tanpa disadari.
“Ketika teknologi biometrik, yang mencakup segala sesuatu yang digunakan dan dipegang oleh individu, menjadi identitas unik mereka, individu justru semakin tidak terlindungi,” lanjut Hoga.
Oleh karena itu, Hoga menekankan pentingnya kesadaran akan risiko teknologi. “Semua informasi dapat menjadi alat spionase yang digunakan untuk berbagai kepentingan, termasuk kepentingan bisnis,” ujarnya.
Amnesty International, organisasi yang fokus pada hak asasi manusia, baru-baru ini merilis laporan penting tentang penggunaan alat sadap oleh pemerintah dan non-negara di berbagai negara. Laporan tersebut menyoroti kekhawatiran serius tentang privasi dan pelanggaran hak asasi manusia yang semakin meningkat karena penggunaan teknologi pengawasan.
Seminar ini bertujuan untuk membahas isu spyware dan menekankan pentingnya regulasi yang dapat menjaga keamanan nasional dan hak-hak sipil secara seimbang.
Dengan kehadiran berbagai ahli dan praktisi di bidang ini, diharapkan seminar ini dapat memberikan kontribusi dalam perumusan kebijakan yang lebih baik di masa depan.
Selain itu, seminar ini juga menyoroti pentingnya regulasi yang seimbang antara keamanan nasional dan hak-hak sipil.
Melalui diskusi dan pandangan para ahli dan praktisi, acara ini berhasil memberikan wawasan baru dan membuka ruang dialog yang konstruktif mengenai regulasi spionase di Indonesia.
Dengan demikian, Indonesia diharapkan dapat menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks di era digital ini dengan lebih siap dan responsif.
Sumber: https://www.ayobandung.com/umum/7912894021/aturan-tambahan-dalam-spionase-jejaring-atau-kuasa-sebuah-diskursus