Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menegaskan bahwa para tersangka yang berada di rumah tahanan Polda Metro Jaya tetap mendapatkan hak-hak mereka sepenuhnya. Mulai dari layanan kesehatan, akses kunjungan keluarga, hingga kebebasan untuk beribadah. Ada pernyataan yang mengindikasikan adanya isu mogok makan, namun Ade Ary menyatakan bahwa itu tidak benar. Direktur Tahanan dan Alat Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali, juga menegaskan bahwa tahanan mendapatkan jadwal kunjungan dan makanan secara teratur. CCTV yang terpasang 24 jam juga menunjukkan bahwa tahanan mengonsumsi makanan dengan baik.
Terkait kesulitan dalam membesuk tahanan, Dermawan membantah hal tersebut dan menyatakan bahwa keluarga inti maupun sahabat dekat masih bisa berkunjung sesuai aturan. Kabiddokkes Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Ginting, menambahkan bahwa kondisi tahanan terus dipantau, dengan lebih dari 70 orang diperiksa setiap hari oleh tim medis. Pemeriksaan rutin dilakukan untuk memastikan kesehatan para tahanan. Martinus juga menegaskan bahwa tidak ada temuan gejala mogok makan pada para tahanan.
Dengan demikian, Polda Metro Jaya memastikan bahwa hak-hak para tersangka di rutan mereka tetap terpenuhi dan kondisi kesehatan mereka terus dipantau. Segala informasi yang menyebutkan adanya mogok makan atau kesulitan kunjungan keluarga dibantah oleh pihak berwenang. Hal ini bertujuan untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa proses hukum berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.