portal terpopuler,prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

Kejaksaan Agung Memastikan Tidak Akan Menyita Jet Pribadi yang Dinaiki Harvey Moeis, Berikut Penjelasannya

Selasa, 9 Juli 2024 – 15:45 WIB

Jakarta – Jet pribadi yang sebelumnya digunakan oleh Harvey Moeis dipastikan tidak disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

“Iya (tidak disita),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, pada Selasa, 9 Juli 2024.

Harli menjelaskan bahwa alasan jet pribadi tersebut tidak disita karena bukan milik Harvey Moeis, melainkan milik perusahaan bernama Regal Meters Limited Ltd. Meskipun Harvey pernah naik jet tersebut sebanyak 32 kali, Kejagung menyatakan bahwa Harvey tidak memiliki status sebagai pemilik atau penyewa jet tersebut.

“Itu atas nama perusahaan tertentu yang bekerja sama dalam operasional antar benua, dan tidak terlihat melakukan penyewaan,” katanya lagi.

Sebelumnya, Kejagung RI telah mengungkapkan bahwa jet pribadi yang pernah dipamerkan oleh Harvey Moeis tidak dimiliki oleh suami dari artis Sandra Dewi tersebut. Status Harvey juga tidak sebagai penyewa.

“Dari hasil penelusuran aset yang dilakukan oleh jajaran Jampidsus, ternyata jet pribadi itu bukan atas nama yang bersangkutan (Harvey Moeis). Jadi, jet tersebut atas nama perusahaan yang berkolaborasi dengan yang bersangkutan. Juga bukan sebagai penyewa, statusnya bukan sebagai penyewa,” ungkap Harli Siregar, pada Selasa, 2 Juli 2024.

Harli memastikan bahwa jet pribadi tersebut bukan milik Harvey, meskipun Harvey telah naik jet tersebut sebanyak 32 kali. Menurutnya, Harvey hanya sebagai penumpang di jet tersebut.

Dia juga bukan penyewa jet tersebut karena tidak ada perjanjian sewa-menyewanya.

Exit mobile version