Polemik Penetapan Hasto: Isu Natal dan Jokowi

Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, menyoroti penetapan tersangka terhadap kliennya yang menyebabkan kegaduhan selama perayaan Hari Natal 2024 serta pengalihan isu terkait Presiden Joko Widodo. Menurut kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, pesan Natal yang seharusnya membawa kedamaian malah berubah menjadi kegaduhan publik. Hal ini tercermin dari pernyataan Uskup Agung Jakarta, Ignatius, yang menilai kasus korupsi dimanfaatkan sebagai alat untuk kepentingan tertentu. Penetapan tersangka Hasto yang bocor ke media massa menjelang Natal disebut telah membentuk bola salju pemberitaan yang terus membesar, bahkan melebihi pemberitaan Natal yang damai. Pemberitaan tentang penetapan tersangka ini juga dianggap terkait dengan kritik yang dilancarkan pemohon terhadap kebijakan Presiden Jokowi. PN Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang praperadilan tentang status tersangka Hasto Kristiyanto pada Rabu pagi. Proses praperadilan tersebut sebelumnya ditunda karena KPK tidak dapat hadir dan dijadwalkan kembali pada 5 Februari. Penetapan tersangka Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah terkait kasus Harun Masiku telah dilakukan oleh penyidik KPK pada tanggal 24 Desember 2024. Semua proses tersebut telah diregistrasi dan ditangani oleh hakim tunggal Djuyamto.

Exit mobile version