Penemuan: Hasto Beri Rp400 Juta Untuk Urus PAW

Tim Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, telah memberikan uang sebesar Rp400 juta untuk memfasilitasi Pergantian Antar Waktu (PAW) agar Harun Masiku dapat menjadi anggota DPR RI. Hal tersebut terungkap dalam sebuah sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di mana KPK menjelaskan bahwa uang tersebut diserahkan kepada Donny Tri Istiqomah dengan perantaraan Staf Sekjen DPP PDIP, Kusnadi. Uang sebesar Rp400 juta ini diharapkan akan memuluskan proses PAW untuk mengamankan posisi Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024. Dalam proses ini, KPK menegaskan bahwa uang tersebut diserahkan dalam bentuk pecahan Rp50 ribu dan telah dikonfirmasi oleh pihak terkait. Selain itu, tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto juga telah mengajukan sejumlah bukti dalam sidang praperadilan, di mana KPK menjawab bukti-bukti yang diajukan. Proses sidang akan terus berlanjut hingga penentuan putusan gugatan praperadilan yang dijadwalkan pada tanggal 13 Februari 2025. Penetapan dua tersangka baru dalam kasus Harun Masiku, yaitu Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah, telah menyita perhatian publik terkait kasus korupsi tersebut.

Exit mobile version