Langkah Besar Bappenas: PLTN Baru Indonesia

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) sedang merencanakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) sebagai bagian dari transisi energi jangka panjang di negara tersebut. Rencana ini dibahas dalam pertemuan dengan perwakilan Organisasi Riset Tenaga Nuklir Badan Riset dan Inovasi Nasional (ORTN BRIN) serta PT Industri Nuklir Indonesia (Persero) pada tanggal 6 Februari 2025. Wakil Menteri Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard, menyatakan bahwa pengembangan energi nuklir bukanlah hal yang mudah dan menjadi tanggung jawab Kementerian PPN/Bappenas untuk merencanakannya.

Saat ini, penggunaan nuklir di Indonesia masih terbatas pada sektor non-energi seperti kesehatan, pangan, dan pertanian. Namun, dengan komitmen pemerintah mencapai Net Zero Emission 2060, energi nuklir dianggap sebagai salah satu solusi utama dalam pengembangan energi bersih. Tiga tantangan utama yang dihadapi Indonesia dalam pengembangan PLTN adalah posisi nasional dalam pemanfaatan energi nuklir, kesiapan organisasi dalam pengelolaan PLTN, dan pemetaan stakeholder terkait.

Sebagai tindak lanjut, Bappenas akan membentuk kelompok kerja yang fokus pada revisi isu kelembagaan terkait PLTN. Beberapa strategi yang akan dilakukan termasuk pembentukan tim percepatan pembangunan PLTN, reformasi regulasi dan kebijakan energi nuklir, serta pembentukan badan pelaksana tenaga nuklir. Tantangan sosial dan politik juga diakui dalam pembangunan PLTN, dimana isu-isu seperti politik IPTek dan kebijakan publik telah menjadi kendala selama dua dekade terakhir.

Dengan demikian, pengembangan PLTN menjadi sebuah agenda penting dalam mendukung transisi energi di Indonesia, dengan berbagai langkah strategis dan penanganan tantangan yang diperlukan agar proyek tersebut dapat berjalan dengan lancar.

Exit mobile version