Polda Metro Jaya telah resmi menahan artis Nikita Mirzani dan asistennya setelah dilakukan pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Siber terkait dugaan kasus pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter. Kedua tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk pendalaman dan pelengkapan berkas terkait peristiwa tersebut. Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa artis Nikita Mirzani dan asistennya akan menjalani proses penyidikan sesuai dengan aturan yang berlaku. Masing-masing tersangka ditanyai berbagai pertanyaan terkait kasus yang sedang diselidiki. Mereka dijerat dengan beberapa pasal, termasuk pasal ITE dan pasal pemerasan dalam KUHP. Proses penyidikan atas kasus ini masih terus berlangsung dan Polda Metro Jaya telah memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Polda Metro Jaya Tahan Nikita Mirzani & Asisten: Berita Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 11 kilogram…

Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya telah menangkap sejumlah orang yang mengaku sebagai…

Delapan kendaraan terlibat dalam kecelakaan beruntun di Jalan Jenderal Ahmad Yani, depan Halte Transjakarta Utan…

Sebuah tragedi pembunuhan penjaga parkir di depan minimarket di Jakarta Timur masih dalam penyelidikan oleh…