PortalBeritaTribun.info adalah portal berita terpopuler yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup

Polisi Periksa Eks Pengacara Anak Bos Prodia Selama Empat Jam

Mantan pengacara anak bos Prodia, Evelin Dohar Hutagalung (EDH), diperiksa selama empat jam oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait dugaan Tindak Pidana Penipuan dan/atau penggelapan. Pemeriksaan dilakukan mulai pukul 14.30-18.30 WIB dan EDH dirujuk untuk wajib lapor dua kali seminggu. Meskipun tersangka EDH tidak ditahan, namun ia harus melaporkan diri pada Senin dan Kamis setiap minggunya.

Dalam proses pemeriksaan, tim penyidik mengajukan sebanyak 40 pertanyaan kepada EDH yang terkait dengan kasus yang sedang ditangani. Mantan pengacara anak bos Prodia ini sebelumnya tidak hadir di pemeriksaan yang telah dijadwalkan pada Rabu (5/3), sehingga penyidik mengirimkan surat panggilan kedua untuk panggilan pemeriksaan pada Jumat, tanggal 7 Maret 2025.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus juga menegaskan bahwa EDH telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup terkait dengan kasus penipuan dan/atau penggelapan yang terjadi di Jakarta Selatan pada bulan April tahun 2024. Penetapan tersangka ini didasarkan pada fakta-fakta penyidikan dan pemeriksaan saksi serta saksi ahli. EDH dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang tindak penipuan dan/atau pasal 372 KUHP tentang tindak penggelapan, menyeret nama eks Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Bintoro. Artinya, EDH harus memenuhi panggilan dari penyidik untuk klarifikasi lebih lanjut terkait dengan kasus yang sedang diselidiki oleh pihak berwajib serta membuktikan keterlibatannya dalam perkara tersebut.

Source link