PortalBeritaTribun.info adalah portal berita terpopuler yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup

Pengurus RW Diperiksa Polisi Terkait Edaran Minta THR

Kepolisian Jakarta Barat telah memeriksa pengurus Rukun Warga (RW) 02 di Jembatan Lima, Tambora terkait surat edaran yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri kepada perusahaan di wilayahnya. Kapolsek Tambora, Kompol Kukuh Islami, mengatakan bahwa pemeriksaan telah dilakukan setelah koordinasi dengan camat dan lurah setempat. Surat edaran tersebut viral setelah diunggah oleh akun Instagram @jakbarviral beberapa hari yang lalu, di mana RW meminta THR sebesar Rp1 juta perusahaan pengguna jasa parkir “Laksa Street”. Namun, setelah pemeriksaan, RW mengaku tidak menentukan besaran THR yang diminta dalam surat. Mereka juga mengakui telah mengedarkan edaran serupa pada lebaran-lebaran sebelumnya. Surat edaran tersebut sudah ditarik dan RW mendapat sanksi dari Kelurahan Jembatan Lima. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan kasus serupa, agar dapat ditindaklanjuti.

Source link