Dua oknum anggota kepolisian Polda Sumatera Utara, Kompol RS dan Brigadir B, telah dikenakan pemberhentian dengan tidak hormat karena diduga melakukan pemerasan terkait dana alokasi khusus (DAK) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Sumatera Utara. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap 12 kepala sekolah di daerah tersebut. Berita ini menjadi sorotan terbesar pembaca kanal News VIVA pada 21 Maret 2025. Selain itu, kecelakaan bus rombongan jemaah umrah di Arab Saudi juga menarik perhatian publik karena menyebabkan enam warga negara Indonesia meninggal dunia. Ada pula berita terpopuler lainnya, termasuk kasus pemalakan THR oleh ‘Jagoan Cikiwul’ yang berhasil ditangkap di Sukabumi. Selain itu, DPR telah mengesahkan RUU TNI dan Gubernur Jakarta membagikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk siswa di Jakarta. Keterlibatan polisi dan pelanggaran hukum yang diangkat dalam berita tersebut menggugah minat pembaca untuk terus mengikuti perkembangan terkini.
Skandal Polisi Peras Sekolah & Kecelakaan Bus, ‘Jagoan Cikiwul’ Ditangkap
Read Also
Recommendation for You

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GSW), menggunakan modus pemerasan dengan…

Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, menekankan pentingnya menghormati budaya sebagai pondasi kebesaran suatu bangsa. Dalam…

Hari ini, Amerika Serikat dan Iran akan menggelar perundingan untuk mencapai kesepakatan gencatan senjata. Meskipun…









