Dua oknum anggota kepolisian Polda Sumatera Utara, Kompol RS dan Brigadir B, telah dikenakan pemberhentian dengan tidak hormat karena diduga melakukan pemerasan terkait dana alokasi khusus (DAK) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Sumatera Utara. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap 12 kepala sekolah di daerah tersebut. Berita ini menjadi sorotan terbesar pembaca kanal News VIVA pada 21 Maret 2025. Selain itu, kecelakaan bus rombongan jemaah umrah di Arab Saudi juga menarik perhatian publik karena menyebabkan enam warga negara Indonesia meninggal dunia. Ada pula berita terpopuler lainnya, termasuk kasus pemalakan THR oleh ‘Jagoan Cikiwul’ yang berhasil ditangkap di Sukabumi. Selain itu, DPR telah mengesahkan RUU TNI dan Gubernur Jakarta membagikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk siswa di Jakarta. Keterlibatan polisi dan pelanggaran hukum yang diangkat dalam berita tersebut menggugah minat pembaca untuk terus mengikuti perkembangan terkini.
Skandal Polisi Peras Sekolah & Kecelakaan Bus, ‘Jagoan Cikiwul’ Ditangkap

Read Also
Recommendation for You

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan rencana untuk memberikan keringanan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB)…

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi mark up pengadaan iklan…

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, merespon dukungan dari Partai Amanat Nasional (PAN) terhadap Prabowo…

Pada Rabu, 23 April 2025, berita tragis datang dari Kashmir ketika sekelompok militan menembaki sekelompok…