Sebuah kasus pencurian uang terjadi di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, yang melibatkan seorang wanita berinisial WKS (31) sebagai pelakunya. WKS adalah asisten rumah tangga yang bekerja khusus selama libur Lebaran untuk majikannya, yang juga merupakan korban dengan inisial R (45). Kapolsek Tambora, Kompol Kukuh Islami, menjelaskan bahwa WKS ditangkap di Mall Season City pada Rabu sekitar pukul 20.34 WIB. Pelaku membawa uang tunai senilai Rp35 juta dan beberapa lembar uang dolar senilai Rp18 juta lebih pada Rabu siang. Meski demikian, korban memilih untuk berbelas kasihan terhadap pelaku yang sudah janda dan memiliki dua anak, sehingga perkara tersebut diselesaikan melalui jalur keadilan restoratif. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih ART, serta menekankan pentingnya teliti dan validitas hukum dalam proses perekrutan pekerja rumah tangga.
Polisi Tangkap ART Curi Uang Majikan: Kasus Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Penyelidikan masih terus dilakukan oleh Polres Metro Tangerang Kota terkait penemuan jasad seorang laki-laki tanpa…

Polda Metro Jaya mengonfirmasi penangkapan artis Fachry Albar di kediamannya di Jakarta Selatan terkait dengan…

Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil menangkap lima remaja yang terlibat dalam tawuran di bawah…

Sebuah kejadian pencurian sepeda motor di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi telah berhasil diungkap oleh personel…

Berita kriminal di kanal Metro ANTARA pada Senin (21/4) masih menarik perhatian pembaca. Mulai dari…