PortalBeritaTribun.info adalah portal berita terpopuler yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup

Kisah Kedua Anak Korban Penganiayaan di Penjaringan

Pada sebuah rumah di kawasan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara, dua anak menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria berinisial EC (28). Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Benny Cahyadi mengatakan bahwa kedua anak, yang masing-masing berumur empat tahun dan dua tahun, merupakan anak dari pacar pelaku. Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu sekitar pukul 16.00 WIB, dan setelah mendapat informasi, petugas segera menangkap pelaku yang saat itu sedang bekerja di luar. Pelaku menganiaya anak perempuan tersebut karena bangun tidur lalu pipis dan buang air besar di atas kasur, yang membuatnya emosi dan melakukan tindakan kekerasan.

Anak korban mengalami luka-luka di wajah dan pihak berwenang masih menunggu hasil visum dari rumah sakit. Pelaku yang tanpa status pernikahan tinggal serumah dengan ibu dari kedua anak tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 80 UU Perlindungan Anak dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Polres Metro Jakarta Utara telah menangkap pelaku dan menempatkannya di Polres Metro Jakut, menjalani proses hukum sesuai dengan perbuatannya. Dalam upaya klarifikasi lebih lanjut, pihak berwenang juga memeriksa ibu dari kedua anak tersebut untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas terkait kejadian tragis ini.

Source link