Pria berinisial EC (28) ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Utara karena diduga menganiaya bocah perempuan berinisial M (4), anak dari kekasihnya, di sebuah rumah di Teluk Gong Penjaringan. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, menyatakan bahwa EC saat ini sudah dalam tahanan Polres Metro Jakut setelah adanya laporan mengenai aksi penganiayaan. Bocah perempuan tersebut diduga dianiaya dan dikunci di dalam sebuah kamar oleh EC, yang terekam dalam video di media sosial. Kejadian terungkap ketika warga mendengar tangisan anak kecil dari sebuah kamar di rumah tersebut. Mereka segera membuka pintu kamar secara paksa dan menemukan M dalam kondisi mengalami luka lebam di area mata sebelah kiri. Seorang warga perempuan terdengar menangis dalam video tersebut melihat kondisi M dan menggendongnya keluar dari kamar.Kejadian ini menjadi sorotan dan menunjukkan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dari tindakan kekerasan.
Pria Penjaringan Ditangkap Polisi Usai Aniaya Anak Kekasih

Read Also
Recommendation for You

Penyelidikan masih terus dilakukan oleh Polres Metro Tangerang Kota terkait penemuan jasad seorang laki-laki tanpa…

Polda Metro Jaya mengonfirmasi penangkapan artis Fachry Albar di kediamannya di Jakarta Selatan terkait dengan…

Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil menangkap lima remaja yang terlibat dalam tawuran di bawah…

Sebuah kejadian pencurian sepeda motor di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi telah berhasil diungkap oleh personel…

Berita kriminal di kanal Metro ANTARA pada Senin (21/4) masih menarik perhatian pembaca. Mulai dari…