Pria berinisial EC (28) ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Utara karena diduga menganiaya bocah perempuan berinisial M (4), anak dari kekasihnya, di sebuah rumah di Teluk Gong Penjaringan. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, menyatakan bahwa EC saat ini sudah dalam tahanan Polres Metro Jakut setelah adanya laporan mengenai aksi penganiayaan. Bocah perempuan tersebut diduga dianiaya dan dikunci di dalam sebuah kamar oleh EC, yang terekam dalam video di media sosial. Kejadian terungkap ketika warga mendengar tangisan anak kecil dari sebuah kamar di rumah tersebut. Mereka segera membuka pintu kamar secara paksa dan menemukan M dalam kondisi mengalami luka lebam di area mata sebelah kiri. Seorang warga perempuan terdengar menangis dalam video tersebut melihat kondisi M dan menggendongnya keluar dari kamar.Kejadian ini menjadi sorotan dan menunjukkan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dari tindakan kekerasan.
Pria Penjaringan Ditangkap Polisi Usai Aniaya Anak Kekasih
Read Also
Recommendation for You

Beberapa berita kriminal menarik dari sepekan terakhir yang patut diperhatikan hari ini antara lain perkembangan…

Polsek Cilincing tengah melakukan pencarian terhadap dua pelaku pencurian sepeda motor yang menggunakan senjata api…

Subdit Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak…

Sebuah kejadian tidak terduga terjadi di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dimana seorang sopir dengan inisial…

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sedang mempertimbangkan permohonan Ammar Zoni untuk menjadi Justice Collaborator…







