PortalBeritaTribun.info adalah portal berita terpopuler yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup
Berita  

Program Relaksasi Pajak Kendaraan Depok: Transaksi Rp 19 Miliar

Lebih dari 50 ribu wajib pajak di Kota Depok berpartisipasi dalam program relaksasi pajak kendaraan yang diinisiasi oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Program ini berlaku dari 20 Maret hingga 30 Juni 2025, dan setiap hari sekitar 1.000 wajib pajak datang ke Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Depok untuk mengikuti program ini. Lonjakan peserta terjadi setelah libur Lebaran 2025, karena wajib pajak tidak ingin melewatkan kesempatan untuk membebaskan biaya tunggakan dan denda kendaraan serta mutasi masuk.

Kepala Bapenda Samsat Depok, Yosep M. Zuanda, menjelaskan bahwa sejak program ini diluncurkan, lebih dari 50 ribu wajib pajak di Kota Depok telah terlayani. Antusiasme warga cukup tinggi, terbukti dengan jumlah transaksi hingga saat ini mencapai hampir Rp 19 miliar. Untuk mengantisipasi antrean panjang, layanan cek fisik di Samsat Depok dibagi berdasarkan prioritas, termasuk memisahkan layanan untuk wanita, lansia, dan penyandang disabilitas.

Pamin TU Samsat Depok, IPDA Dwi Teguh Haryanto, menambahkan bahwa pembatasan sementara dilakukan untuk mengurangi antrean panjang, tanpa ada pembatasan kuota. Total transaksi harian mencapai rata-rata Rp 1,9 miliar, dan pihak Samsat terus berusaha mengoptimalkan layanan demi kepuasan masyarakat. Dengan demikian, program relaksasi pajak kendaraan di Depok terus berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi warga yang berpartisipasi.

Source link